DPRD Humbahas Sahkan APBD 2021

DOLOKSANGGUL EditorPublik.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 disahkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (25/11) di Gedung DPRD, Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul. Pada Paripurna ini Semua Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyetujui Ranperda APBD T.A. 2021 untuk disahkan menjadi Perda.

Selain Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH, Wakil Ketua Labuan Sihombing dan Wakil Ketua Marolop Manik serta anggota DPRD, turut hadir pada Rapat Paripurna ini Plt. Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindugan Simamora, Kabag Sumda M. Aritonang, Sekretaris Daerah, Drs. Tonny Sihombing, MIP, Plt. Ketua TP PKK Ny Tiur Mariati Saut Parlindungan Simamora, Ketua DWP, Ny. Marista Tonny Sihombing, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat  dan sejumlah Pimpinan OPD.

Plt. Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindugan Simamora dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dan semua pihak sehingga Ranperda APBD T.A. 2021 dapat disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Polsek Cingambul Tingkatkan Ops Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

Dalam rangkaian pembahasan Ranperda APBD T.A. 2021 tersebut banyak usulan, masukan, saran dan himbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan Ranperda APBD T.A. 2021 dalam rangka percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Hal tersebut telah diakomodir secara rasional dengan tetap menjaga kualitas belanja dan memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Tentunya masih banyak program dan kegiatan prioritas yang belum tertampung para Ranperda APBD T.A. 2021 ini, semuanya itu karena keterbatasan sumber dana dan anggaran yang tersedia. Kedepan melalui sinergitas yang baik antara seluruh stakeholder akan dimaksimalkan untuk percepatan pembangunan dan mewujudkan Humbang Hasundutan yang Hebat dan Bermentalitas Unggul.

Baca Juga :  Kapolres Humbahas Resmikan GOR Wicaksana Laghawa

Pada tanggal 9 Desember 2020 ini, Kabupaten Humbang Hasundutan akan melaksanakan Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Humbang Hasundutan. atas nama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora juga menghimbau masyarakat agar menjaga kekondusifan, memilih sesuai hati nurani masing-masing untuk kesuksesan Pelaksanaan Pesta Demokrasi nanti. Dan tidak lupa mengingatkan agar menjaga kedamaian dan mengedepankan rasa persaudaraan dan kekeluargaan serta tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah.

Sementara itu, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Plt. Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasudutan atas terciptanya komunikasi yang baik sehingga Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda.

Diharapkan, komunikasi yang baik ini menjadi titik awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk menjalin kerjasama dan sama-sama bekerja sehingga tercipta Pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  PWI Bekasi Kecewa, Anugerah Kebudayaan PWI Untuk Wali Kota Bekasi Dianulir

Pada kesempatan itu juga Ramses menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kekondusifan dan kenyamanan serta keamanan Kabupaten Humbang Hasundutan, mengingat pada tanggal 9 Desember 2020 yang akan datang akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah. ‘Untuk itu, mari ciptakan cinta damai dengan tetap saling menghargai setiap perbedaan dan sebagai warga negara yang baik gunakan hak pilih anda karena suara anda akan menentukan perjalanan pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan untuk lima tahun kedepan.’ Himbaunya.

Sebelum pengesahan Marsia Sinaga membacakan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran. Selain itu, 6 Fraksi DPRD yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura,  Fraksi Nasdem, Fraksi Persatuan Solidaritas dan Fraksi Gerindra membacakakan Pendapat Akhir Masing-masing fraksi.  (diskominfo)

Bagikan :